|
KAMUS PERKAPALAN |
Abyss |
Bagian dasar laut yang menyerupai jurang ngarai yang sangat dalam, biasanya berada dalam kedalaman 300 mil |
 |
Aboard |
Di (atas, dalam), berada di atas/dalam kapal, naik kapal |
 |
Abaft |
buritan, di bagian belakang |
 |
Average |
adalah kerugian yang timbul akibat dari kerusakan muatan |
 |
Asphyxiant gas |
adalah gas yang memiliki, sedikit racun atau tidak ada racun sama sekali tetapi dapat mengakibatkan ketidaksadaran/ kematian, karena gas ini menghilangkan oxygen. |
 |
Area of Water Plane (AWP) |
adalah luas bidang air pada draft tertentu. |
 |
Arbritary Rates |
adalah tarif yang ditambahkan pada tarif yang telah dikenakan karena adanya penanganan-penanganan tambahan yang dilakukan terhadap muatan. |
 |
Angkutan Laut |
adalah setiap kegiatan angkutan dengan menggunakan kapal untuk mengangkut penumpang, barang dan atau hewan dalam satu perjalanan atau lebih dari satu pelabuhan ke pelabuhan lain, yang diselenggarakan oleh perusahaan angkutan laut. |
 |
Ambient Temperatur |
adalah suhu yang sama dengan suhu lingkungan. |
 |
All Risk |
adalah (dipertanggungkan semua) maksudnya asuransi yang menanggung semua jenis resiko. Bisa juga diartikan "Pertanggungan untuk semua jenis kerugian dan kerusakan namun tak termasuk kerusakan karena sifat barang sendiri, kehilangan kesempatan pasar dan risiko karena kerusuhan dan peperangan".
|
 |
All Loss or Damage |
adalah kerugian apapun yang menimpa barang pertanggungan, menjadi beban penanggung |
 |
Advolarum Rates |
adalah tarif uang tambang yang berlaku dari pelabuhan utama ke pelabuhan utama lainnya. |
 |
Adiabatic |
adalah gambaran dari sistem atau proses yang tidak mengalami kehilangan atau peningkatan panas yaitu, pada keadaan konstan (constant entropy) ) |
 |
AAAA |
Always Afloat Always Accessible. Istilah dalam Charter Party yang menyatakan bahwa kapal akan dioperasikan dalam keadaan selalu terapung dalam artian dioperasikan di perariran yang cukup sehingga kapal tidak kandas atau tenggelam, serta selalu dapat diakses dalam artian bisa didatangi dan dihubungi. |
 |
Ad Valorem |
adalah muatan yang mempunyai nilai jual tinggi (muatan berharga). |
 |
Actual Total Loss |
adalah kerugian seluruhnya (karena barang pertanggungan (muatan) hilang atau musnah, contoh karena kapal terbakar, tenggelam), sehingga muatan tersebut sudah tidak dapat diselamatkan lagi |
 |
Acte Van Cessie |
adalah akta pemindahan hak; akta resmi |
 |
Abandonment |
abandonmen adalah penyerahan barang pertanggungan kepada penanggung, untuk mendapat penggantian kerugian penuh. |
 |
Aangifte van Inlading (A.v.I) |
adalah pemberitahuan pemuatan (dokumen Pabean untuk melindungi muatan yang hendak dikapalkan) |
 |