Penulis: Hasuna Daylailatu
Sejak awal diciptakan pada 1877, kapal tanker atau oil tanker digunakan untuk mengangkut minyak, termasuk minyak mentah alias crude oil.
Diawali dengan kapal tanker Zoroaster yang berhasil melayarkan minyak dari Swedia ke Kaspia, pada 1979 kapal supertanker berhasil diciptakan.
Kapal yang diberi nama Seawise Giant ini menjadi kapal tanker raksasa karena berkapasitas 564.763 dwt, dengan panjang 458,45 meter.
Semakin berkembangnya kapal tanker, kini kapal tersebut tak hanya digunakan untuk mengangkut minyak, melainkan juga cairan kimia dan cairan lainnya. Sehingga, fungsi dan jenis muatan kapal tanker semakin beragam.
Oleh karena itu, pada akhirnya kapal tanker memiliki ukuran yang berbeda-beda pula. Beberapa ukuran kapal tanker yang sampai saat ini digunakan adalah sebagai berikut.
1. General Purpose Tanker
Kapal ini digunakan untuk mengangkut refined product, dengan bobot 10.000 MT - 25.000 MT.
2. Handysize Tanker
Jenis muatan yang diangkut kapal ini sama dengan general purpose tanker. Hanya saja, ukuran kapal ini lebih besar, yaitu 25.000 MT - 40.000 MT dwt.
3. Medium Range Tanker (MR Tanker)
Jenis muatannya masih sama seperti dua kapal sebelumnya, yaitu refined product. Hanya saja kapal ini memuat 40.000 MT - 55.000 MT dwt.
4. LR 1
Long Range 1 atau LR 1 tidak hanya mengangkut refined product, melainkan juga crude oil atau minyak mentah. Kapal ini berukuran 55.000 MT dwt - 80.000 MT dwt.
5. LR 2
Dengan jenis muatan yang sama seperti LR 1, kapal ini memiliki ukuran yang lebih besar, yaitu 80.000 MT dwt - 160.000 dwt.
6. Very Large Crude Carriers
Sesuai namanya, kapal ini mengangkut crude oil, dengan bobot mati 160.000 MT dwt - 300.000 MT dwt.
7. Ultra Large Crude Carriers (ULCCs)
Kapal yang satu ini juga membawa crude oil. Hanya saja, bobot mati kapal ini 300.000 ton.
Sumber: suzuki.co.id
Sumber Berita: https://www.suzuki.co.id/tips-trik/mengenal-lebih-dekat-kapal-tanker-dan-fungsinya?pages=1
|