Berita
13 Apr 2025
Penulis : Folber Siallagan
Ini Cara Indonesia Selesaikan Konflik Antarnegara di Laut China Selatan
Ketegangan antara China dan sejumlah negara di ASEAN terkait Laut China Selatan (LCS) makin meninggi. Jika tidak segera diatasi, ketegangan di LCS bisa makin memburuk dan bahkan bisa saja memicu konflik antarnegara.
Untuk mengatasi hal itu, Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap strateginya mengelola ketegangan di LCS..
Dalam sebuah dialog di Turki, Prabowo membagikan pengalaman Indonesia yang berhasil menyepakati batas-batas zona ekonomi eksklusifnya di Laut China Selatan dengan Vietnam.
“Saya juga telah mengusulkan kepada sahabat saya, Perdana Menteri Malaysia (Anwar Ibrahim) untuk menyelesaikan isu yang masih tertunda antara Indonesia dan Malaysia,” kata Prabowo.
Presiden menilai ketegangan di kawasan saat ini salah satunya bersumber dari persoalan batas-batas wilayah dan tumpang tindih klaim di Laut China Selatan.
Persoalan itu, merupakan warisan dari negara-negara kolonial dan imperialis yang pernah menjajah mayoritas negara di Asia Tenggara.
“Inilah kekacauan yang harus kita benahi sekarang,” kata Prabowo.
Bagi Prabowo, kunci utama dalam mengelola ketegangan di kawasan, termasuk di Laut China Selatan, ialah prinsip saling menghormati dan kolaborasi. Prinsip dan langkah itu yang dilakukan oleh Presiden Prabowo saat berbicara dengan Presiden China Xi Jinping.
Indonesia saat ini bukan bagian dari negara yang bersengketa dengan China untuk klaim wilayah di Laut China Selatan. Walaupun demikian, China saat ini mengklaim secara sepihak hampir seluruh wilayah Laut China Selatan dengan 10 garis putus-putusnya (10-dash line). Klaim terbaru 10 dash line China itu juga mencakup wilayah Laut Natuna Utara, yang merupakan ZEE Indonesia.
Prabowo kemudian mengajak Xi untuk mendata jumlah kapal-kapal China yang melaut dekat ZEE Indonesia, dan kapal-kapal Indonesia sehingga dua negara dapat menetapkan aturan-aturan bersama yang bermanfaat untuk kedua belah pihak dalam kerangka hukum internasional. Aturan-aturan bersama itu juga ditetapkan untuk mencegah penangkapan ikan berlebihan. (*)
Berita Lainnya