Berita
15 Nov 2023
Penulis : Folber Siallagan
Pemburu Harta Karun Bawah Laut Bisa Beroperasi di RI Asal Bayar Rp 1,1 M/Titik
Harta karun di bawah laut Indonesia diketahui sangat berlimpah. Baik itu harta karun berupa perhiasan emas, berlian, mutiara, guci dan benda berharga lainnya. Nilainya mencapai triliunan rupiah. Pemerintah Indonesia sudah membuka kesempatan bagi para pemburu harta karun untuk beroperasi. Asal siap membayar biaya retribusi Rp 1,1 miliar tiap titik lokasi eksplorasi.
Menurut Sekjend Asosiasi Perusahaan Pengangkatan dan Pemanfaatan Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) Indonesia Harry Satrio, spot yang paling banyak terdapat harta karun adalah bawah laut Kepulauan Riau yang berdekatan dengan Singapura. "Terbanyak atau sekitar 60% ada di bawah laut kepulauan Riau lalun25% di laut Jawa sisanya di tempat lain," ujarnya.
Harta karun tersebut sebelumnya tak bisa dijamah para pemburu harta karun karena dilarang pemerintah melalui UU tentang Cagar Budaya. Namun, sejak berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja No 11/2020, maka pihak swasta bisa berlomba mengambil harta karun tersebut dengan membayar retribusi. "Jadi sekarang sudah keluar boleh eksplorasi tapi ada aturan mainnya. Asal pengusaha mampu bayar retribusi Rp 1,1 miliar per titik lokasi ke pemerintah, resmi PNBP. Dulu cukup daftar saja," terangnya.
Satrio sendiri sedang mengerjakan dua titik di Selat Karimata dan Utara Belitung yang diperkirakan ada harta karun di bawahnya mencapai triliunan rupiah.
Dikatakan Satrio, banyaknya harta karun di bawah laut berasal dari kapal-kapal dagang zaman VOC dulu yang banyak tenggelam. Jalur di laut kepulauan Riau memang paling banyak dilalui kapal VOC. "Kepulauan Riau (Kepri) termasuk Bangka Belitung, Batam Bintan, Natuna, selat Karimata yang dulunya jalur sutra jalur perdagangan, dan Laut Jawa," bebernya.
Meski harta karun mencapai triliunan rupiah, bukan perkara mudah menggali dan mengambilnya. Sebab, lokasinya berada di tengah laut dengan kedalaman mencapai puluhan bahkan ratusan meter.
Pantai Timur Sumatera
Berdasarkan catatan Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sumbar, Riau, dan Kepulauan Riau tahun 2015, harta karun di bawah laut yang paling potensial untuk bisa digali ada di Pulau Linggar, Pulau Batam, Pulau Natuna, Pulau Anambas, dan Pulau Bintan yang merupakan bagian pantai Timur Sumatera.
Tercatat ada 63 kapal karam di kawasan Pantai Timur Sumatera tersebut milik VOC hingga EIC, juga kapal Portugis, China, Spanyol, dan Amerika.
Pada tahun 1980an, seorang pemburu harta karun bernama Michael Hatcher berhasil mengangkat kapal VOC tahun 1751 di perairan Heluputan, mengangkat 120.00 keping keramik dan emas dari dinasti Ching.
Pada 2005 juga ditemukan di lokasi yang sama 25 ribu keramik China, dan koin-koin berharga. Pada 1989, di Pulau Buaya Kepulauan Riau juga ditemukan 30 ribu keramik utuh dan logam berharga dari dinasti Song. (*)